VONIS ZULKARNAEN DJABAR

  • 30 Mei 2013 20:40
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2011 Zulkarnaen Djabar (kedua kanan) dan Dendy Prasetya (kiri) saat mendengarkan pembacaan putusan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (30/5). Zulkarnaen Djabar divonis 15 tahun penjara dan Dendy Prasetya 8 tahun dan denda 5,7 miliar rupiah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/13.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2075
Taille du fichier
1.65 MB
Créé
30/05/2013 20:40 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice