BPK SERAHKAN AUDIT CENTURY

  • 23 Desember 2013 16:40
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo (kiri) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, dengan disaksikan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono (kanan) dan Sekjen BPK Hendar Ristriawan (kiri), menyerahkan laporan hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, di Jakarta, Senin (23/12). Hasil pemeriksaan BPK menyebutkan pemberian FPJP dari Bank Indonesia kepada Bank Century mengakibatkan total kerugian negara sebesar Rp 7,4 triliun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/ama/13
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3381x1884
Taille du fichier
1.69 MB
Créé
23/12/2013 16:40 WIB
Photographe
Puspa Perwitasari
Éditrice