RUSLI ZAINAL DITUNTUT 17 TAHUN PENJARA

  • 20 Februari 2014 18:55
Sejumlah keluarga dan kerabat menemui mantan Gubernur Riau Rusli Zaenal (kanan), terdakwa tindak pidana korupsi Kehutanan dan Suap PON usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Pekanbaru, Riau, Kamis (20/2). Rusli Zainal dituntut 17 tahun penjara dan denda sebesar 1 Miliar Rupiah, karena menurut jaksa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan turut serta berkorporasi yang menyebabkan kerugian negara.ANTARA FOTO/Rony Muharrman/ed/nz/14
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
2953x1969
Taille du fichier
632.92 KB
Créé
20/02/2014 18:55 WIB
Photographe
Rony Muharrman
Éditrice