NURHADI SAKSI SIDANG SUAP PN PUSAT

  • 26 Oktober 2016 19:40
Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution (kanan) mendengarkan kesaksian Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dalam sidang lanjutan kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/10). Nurhadi membantah bahwa ia meminta uang senilai Rp3 miliar untuk turnamen tenis saat ia diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa yang merupakan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2003
Taille du fichier
1.21 MB
Créé
26/10/2016 19:40 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice