UNGKAP JARINGAN PEMALSU VISA ASING
Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie (tengah) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yurod Saleh (kedua kiri), Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman (kedua kanan), Kepala Divisi Keimigrasian DKI Jakarta Zaeroji (kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Rabu (18/1). Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah barang bukti beserta delapan orang warga negara India yang diduga melakukan kegiatan pemalsuan visa asing dan cap keimigrasian asing. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/17.
Photo associée