SAKSI SIDANG AMRAN H MUSTARI

  • 23 Januari 2017 16:25
Terdakwa kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku yang juga mantan Kepala BPJN IX Amran H. Mustari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1). Sidang itu menghadirkan lima saksi, yakni Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin yang telah ditahan dan menjalani proses persidangan dan dalam kasus yang sama serta Imran S Jumadil. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x2000
Taille du fichier
1.14 MB
Créé
23/01/2017 16:25 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice