KASUS TPPU PAJAK

  • 26 Januari 2017 12:50
Direktur Penegakan Hukum DJP Dadang Suwarna (tengah) bersama Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Heffinur (kanan) dan Kasubag Pembinaan Kemampuan Korwas PPNS Bareskrim Polri AKBP Endang Usman (kiri) memberikan keterangan mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (26/1). Dirjen Pajak meyerahkan barang bukti berupa uang tunai, sejumlah properti serta kendaraan mewah dengan total nilai Rp26,89 miliar yang diduga terkait TPPU hasil tindak pidana perpajakan penjualan faktur fiktif dari tersangka Amie Hamid kepada Kejaksaan untuk kemudian diproses di pengadilan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/17
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
5760x3840
Taille du fichier
1.36 MB
Créé
26/01/2017 12:50 WIB
Photographe
Akbar Nugroho Gumay
Éditrice