KASUS PERBURUAN HARIMAU SUMATERA
Kondisi bangkai Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina berumur 13 tahun saat dibawa ke kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, di Medan, Sumatera Utara, Minggu (27/8). Tim gabungan patroli satwa liar terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Sumut, Forest Wild Patrol Unit (ForWPU) dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera berhasil menangkap satu orang tersangka yang melakukan perburuan Harimau di kawasan TNGL. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/17.
Photo associée