TANGKAP PEMILIK LADANG GANJA

  • 12 Oktober 2017 22:45
Personel Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe membawa AD (28) pemilik ladang ganja dengan tangan diborgol pasca diciduk di lokasi ketiga perbukitan Lancok Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (12/10). AD yang sempat melakukan perlawanan itu ditangkap pada saat merawat tanaman ganja miliknya di lahan seluas 3 haktar, sementara seorang rekannya ABD (34) berhasil kabur dari sergapan petugas, Sebanyak 8 orang pemilik kebun ganja berhasil ditangkap selama operasi berantas narkoba tahun 2017 di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Rahmad/pd/17.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.05 MB
Créé
12/10/2017 22:45 WIB
Photographe
Rahmad
Éditrice