SIDANG PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

  • 23 Juli 2018 16:10
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Maria Farida (kiri), Aswanto (kedua kiri), Saldi Isra (kedua kanan) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (23/7). MK menolak perkara pengujian Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama juncto Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden Sebagai Undang-undang terhadap UUD 1945 yang diajukan penganut Ahmadiyah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/18
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.13 MB
Créé
23/07/2018 16:10 WIB
Photographe
Dhemas Reviyanto
Éditrice