WARGA RUSIA PENYELUNDUPAN ORANGUTAN DIADILI

  • 12 Juni 2019 19:40
Warga negara Rusia yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan orangutan, Andrei Zhestkov (ketiga kiri) mendengarkan pertanyaan hakim dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (12/6/2019). Andrei didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem yaitu berupaya menyelundupkan orangutan ke negaranya pada 23 Maret 2019. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.29 MB
Créé
12/06/2019 19:40 WIB
Photographe
Nyoman Hendra Wibowo
Éditrice
Fanny Octavianus