PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ORANG

  • 13 Juni 2019 07:50
Pemilik rumah yang diduga menjadi perantara kawin kontrak Agus (keempat kanan) diinterogasi oleh petugas berwenang saat penggerebekan Warga Negara Asing (WNA) di Komplek Surya Purnama, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/6/2019). Dalam penggerebekan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Kantor Imigrasi Pontianak tersebut terungkap tindak pidana perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak antara WNA Tiongkok dengan perempuan Kalbar berdasarkan barang bukti yang ditemukan petugas berupa buku kuitansi mahar nikah serta surat perjanjian nikah. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.82 MB
Créé
13/06/2019 07:50 WIB
Photographe
Jessica Helena Wuysang
Éditrice
Widodo S Jusuf