SIDANG PUTUSAN PRAPERADILAN KIVLAN ZEIN

  • 30 Juli 2019 13:05
Hakim tunggal Achmad Guntur memimpin jalannya sidang putusan praperadilan penetapan tersangka Kivlan Zein atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal di Pengadulan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019). Hakim Achmad Guntur memutuskan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka Kivlan Zen karena menilai penetapan tersangka dan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian telah sesuai prosedur. ANTARA FOTO/Nalendra/foc.
Photo associée
Standard
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.5 MB
Créé
30/07/2019 13:05 WIB
Photographe
Indrianto Eko Suwarso
Éditrice
Fanny Octavianus