MEMASUKI JALUR TRANS JAKARTA

  • 13 Agustus 2019 15:20
MEMASUKI JALUR TRANS JAKARTA
Polisi menindak pengendara kendaraan bermotor yang melanggar dengan memasuki jalur bus Trans Jakarta di Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (13/8/2019). Meski kepolisian kerap melakukan penindakan pelanggaran di lokasi tersebut dan telah ada ancaman hukuman denda paling berat Rp500 ribu, tindakan melanggar masih banyak terjadi karena rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas pada sebagian masyarakat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
1.45 MB
Créé
13/08/2019 15:20 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Zarqoni Maksum