KASUS SUAP RESTITUSI PAJAK
![KASUS SUAP RESTITUSI PAJAK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x837/2019/08/15/kasus-suap-restitusi-pajak-lhng-dom.jpg)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) bersama Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Sumiyati (kanan) menyampaikan keterangan pers, di Gedung KPK,Jakarta, Kamis (15/8/2019). KPK menetapkan lima tersangka hasil penyelidikan penanganan perkara dugaan suap Restitusi Pajak PT. WAE, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (KPP-PMA III), Kanwil Jakarta Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Yul Dirga, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT. WAE, di Kantor (KPP-PMA III) Hadi Sutrisno, Komisaris Utama PT. WAE Darwin Maspolim, Ketua Tim Penasehat Pajak PT.WAE Jumari dan Anggota Tim Penasehat Pajak PT. WAE Naim Fahmi. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Photo associée
Tags: