HIBAH BARANG RAMPASAN NEGARA

  • 4 September 2019 14:20
HIBAH BARANG RAMPASAN NEGARA
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang (kanan) menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X (kiri) saat penyerahan hibah barang rampasan negara kepada Pemda DIY di Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/9/2019). Sesuai Surat Direktur Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan Nomor S-485/MK.6/2019 tanggal 19 Juli 2019 hal Persetujuan Hibah Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Pemda DIY, saat ini KPK menghibahkan barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,4 miliar. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2000x1333
Taille du fichier
1.46 MB
Créé
04/09/2019 14:20 WIB
Photographe
Andreas Fitri Atmoko
Éditrice
Fanny Octavianus