PAJAK BAHAN BAKAR

  • 14 Mei 2010 15:00
PAJAK BAHAN BAKAR
JAKARTA, 14/5 - PAJAK BAHAN BAKAR. Sejumlah pengendara motor mengisi kendaraannya dengan bbm di SPBU di kawasan Harmoni, Jakarta, Jumat (14/5). Pajak bahan bakar kendaraan bermotor di DKI naik dari 5 persen menjadi 10 persen menyusul di berlakukannya UU no.28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/hp/10.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1660
Taille du fichier
399.08 KB
Créé
14/05/2010 15:00 WIB
Photographe
Rosa Panggabean
Éditrice