DITUNTUT TUJUH TAHUN

  • 20 Mei 2010 20:25
DITUNTUT TUJUH TAHUN
JAKARTA, 20/5 - DITUNTUT TUJUH TAHUN. Pemimpin situs berita muslim Ar-rahman Network, Muhammad Jibril Abdul Rahman alias Muhammad Ricky Ardhan melambaikan tangan saat sidang tuntutannya di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (20/5). M Jibril dituntut tujuh tahun penjara karena membantu pemalsuan paspor Noordin M Top yang diduga terkait peledakan bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton di Mega Kuningan, Jakarta, pada 17 Juli 2009. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2500x1768
Taille du fichier
538.09 KB
Créé
20/05/2010 20:25 WIB
Photographe
Yudhi Mahatma
Éditrice