VONIS KASUS NARKOBA WARGA NEGARA RUSIA
![VONIS KASUS NARKOBA WARGA NEGARA RUSIA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x798/2019/11/11/vonis-kasus-narkoba-warga-negara-rusia-mxiw-dom.jpg)
Warga Negara Rusia Mariia Sablina (kanan) didampingi penerjemah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (11/11/2019). Mariia Sablina divonis hukuman satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti kokain seberat 0,68 gram netto. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Photo associée
Tags: