INSENTIF FISKAL UNTUK EKONOMI KREATIF
![INSENTIF FISKAL UNTUK EKONOMI KREATIF](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/11/12/insentif-fiskal-untuk-ekonomi-kreatif-mxl7-dom.jpg)
Perajin menyelesaikan pembuatan gitar di industri pembuatan dan perbaikan gitar rumahan Bengkel Gitar di Jakarta, Senin (11/11/2019). Pemerintah melalui UU No. 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif akan memberikan fasilitas pembiayaan dan insentif fiskal atas kegiatan ekonomi kreatif dengan sumber pendanaan dari APBN ataupun APBD. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Photo associée
Tags: