VONIS WARGA PERU PENYELUNDUP KOKAIN

  • 2 Desember 2019 19:30
VONIS WARGA PERU PENYELUNDUP KOKAIN
Warga negara Peru Guido Torres Morales (kanan) didampingi penerjemah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (2/12/2019). Terdakwa Guido Torres Morales divonis hukuman 17 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkotika jenis Kokain seberat 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan terdakwa saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3125x2080
Taille du fichier
671.71 KB
Créé
02/12/2019 19:30 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Widodo S Jusuf