KASUS PEREDARAN OBAT KERAS BERBAHAYA
![KASUS PEREDARAN OBAT KERAS BERBAHAYA](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2019/12/13/kasus-peredaran-obat-keras-berbahaya-ndtz-dom.jpg)
Polisi menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran obat keras berbahaya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (13/12/2019). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan mengedarkan obat keras berbahaya dan mengamankan barang bukti pil 'Double L' dan pil Dextro total sebanyak 3.400.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.
Photo associée
Tags: