KASUS KERATON AGUNG SEJAGAT

  • 15 Januari 2020 15:35
KASUS KERATON AGUNG SEJAGAT
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (keempat kiri) menjelaskan tentang kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo dengan dua tersangkanya, Totok Santosa (kelima kiri) dan Fanni Aminadia (ketiga kiri), saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (15/1/2020). Menurut Kapolda Jateng, kedua tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya melalui simbol-simbol kerajaan dengan harapan kehidupan akan berubah. ANTARA FOTO/Immanuel Citra Senjaya/tom/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2392
Taille du fichier
1.24 MB
Créé
15/01/2020 15:35 WIB
Photographe
Immanuel Citra Senjaya
Éditrice
Hermanus Prihatna