KASUS PENIPUAN MENGGUNAKAN WEBSITE PALSU

  • 17 Januari 2020 11:00
KASUS PENIPUAN MENGGUNAKAN WEBSITE PALSU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) bersama Kanit IV Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya Kompol Adri Desas Furyanto (kanan) menunjukkan tersangka saat rilis kasus penipuan menggunakan website palsu di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Polisi berhasil mengamankan empat tersangka dengan inisial AW, ND, SB dan MA beserta barang bukti sejumlah gawai dan buku tabungan milik tersangka dengan modus memanipulasi data perusahaan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dengan membuat Website Palsu .ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.54 MB
Créé
17/01/2020 11:00 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Audy Mirza Alwi