PENINGKATAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA

  • 18 Januari 2020 19:20
PENINGKATAN JAMINAN SOSIAL PEKERJA
Pekerja pembersih gedung pencakar langit membersihkan kaca Gedung wisma Nusantara, Jakarta, Sabtu (18/1/2020). Untuk memberikan jaminan risiko sosial ekonomi kepada pekerja, terugtama pekerja dengan risiko tinggi, Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menaikkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2721
Taille du fichier
1.3 MB
Créé
18/01/2020 19:20 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Pandu Dewantara