KASUS MAFIA TANAH

  • 12 Februari 2020 19:15
KASUS MAFIA TANAH
Sejumlah tersangka dihadrikan saat rilis kasus sindikat mafia tanah di Jakarta, Rabu (12/2/2020). Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Kementerian ATR/BPN berhasil mengungkap sindikat mafia tanah yang menggunakan sertifikat palsu dan KTP elektronik ilegal serta mengamankan beberapa barang bukti berupa sertifikat tanah asli dan palsu, akta kuasa menjual, dan akta PPJB serta menangkap 10 tersangka yang dua diantaranya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.74 MB
Créé
12/02/2020 19:15 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Audy Mirza Alwi