RILIS TANGKAPAN BAHAN KIMIA ILEGAL

  • 23 Maret 2020 18:25
RILIS TANGKAPAN BAHAN KIMIA ILEGAL
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Pol Pasma Royce (tengah) Kepala Rupbasan Kelas I Palangkaraya Rita Ribawati (Kiri) dan Ditreskrimsus AKBP Manang Soebekti (kanan) memberikan keterangan pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (23/3/2020). Polda Kalteng berhasil mengamankan 39 tong seberat 2,1 ton berisi bahan kimia berbahaya Sodium Cyanide (Sianida) untuk bahan tambang emas ilegal milik CV Hikmah Karya Bersaudara. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/ama.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3986x2657
Taille du fichier
2.04 MB
Créé
23/03/2020 18:25 WIB
Photographe
Makna Zaezar
Éditrice
Audy Mirza Alwi