INVESTASI FIKTIF

  • 13 Oktober 2010 17:20
 INVESTASI FIKTIF
BANDUNG, 13/10 - INVESTASI FIKTIF. Enda Juhenda, 31 tahun tersangka kasus penipuan mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri, Bandung, Jawa Barat. Rabu (13/10). Aksi yang berlangsung sejak 2007 bermodus menawarkan investasi fiktif dalam konten ring back tone (RBT) bekerjasama dengan salah satu operator seluler terkemuka dan merugikan korban hingga Rp 11 miliar. FOTO ANTARA/Heru Salim/ss/ama/10
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2048x1324
Taille du fichier
297.01 KB
Créé
13/10/2010 17:20 WIB
Photographe
Heru Salim
Éditrice