IMIGRASI AMANKAN WNA TERKAIT YOGA MASSAL

  • 24 Juni 2020 19:05
IMIGRASI AMANKAN WNA TERKAIT YOGA MASSAL
Warga negara Suriah berinisial BW (tengah) dikawal petugas di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jimbaran, Badung, Bali, Rabu (24/6/2020). Petugas Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan dan akan mendeportasi BW sesuai dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian karena BW yang merupakan penanggungjawab kegiatan yoga massal di Gianyar, Bali, dengan peserta lebih dari 60 orang pada 18 Juni lalu dan viral di media sosial dinilai telah menimbulkan keresahan warga di tengah larangan kerumunan pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3401x2253
Taille du fichier
724.84 KB
Créé
24/06/2020 19:05 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Fanny Octavianus