KASUS PENCURIAN PIRING

  • 27 Oktober 2010 18:30
KASUS PENCURIAN PIRING
TANGERANG, 27/10 - KASUS PENCURIAN PIRING. Rasmiah (60), pembantu rumah tangga yang didakwa mencuri piring, buntut sapi, dan pakaian bekas majikannya, memberikan kesaksian saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Rabu (27/10). Sidang lanjutan janda satu anak yang sempat dipenjara selama empat bulan itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/10.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1996
Taille du fichier
567.88 KB
Créé
27/10/2010 18:30 WIB
Photographe
Ismar Patrizki
Éditrice