RILIS PENYELUNDUPAN MAYAT WNI

  • 14 Agustus 2020 20:15
RILIS PENYELUNDUPAN MAYAT WNI
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart (tengah) bersama Direskrimum Kombes Pol Arie Dharmanto (kiri) menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan kasus penyelundupan mayat di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (14/8/2020). Polda Kepri menangkap tiga orang warga Batam terkait penjemputan tiga jenazah ABK WNI dari atas kapal ikan berbendera China Hu Yuan Fu 829 di perairan out port limit (OPL) Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/nz
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1511x1080
Taille du fichier
421.27 KB
Créé
14/08/2020 20:15 WIB
Photographe
M N Kanwa
Éditrice
Zarqoni Maksum