PEMUNAHAN BARANG ILEGAL BEA CUKAI KEDIRI

  • 25 Agustus 2020 13:50
PEMUNAHAN BARANG ILEGAL BEA CUKAI KEDIRI
Petugas membakar tembakau iris dan rokok tanpa pita cukai saat pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/8/2020). Pemusnahan produk tembakau ilegal dan sejumlah barang impor yang menyalahi ketentuan kepabeanan senilai Rp206 juta tersebut merupakan hasil penindakan selama kurun waktu November 2019 hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.05 MB
Créé
25/08/2020 13:50 WIB
Photographe
Prasetia Fauzani
Éditrice
Fanny Octavianus