PEMUNAHAN BARANG ILEGAL BEA CUKAI KEDIRI
![PEMUNAHAN BARANG ILEGAL BEA CUKAI KEDIRI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/08/25/pemunahan-barang-ilegal-bea-cukai-kediri-quru-dom.jpg)
Petugas membakar tembakau iris dan rokok tanpa pita cukai saat pemusnahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/8/2020). Pemusnahan produk tembakau ilegal dan sejumlah barang impor yang menyalahi ketentuan kepabeanan senilai Rp206 juta tersebut merupakan hasil penindakan selama kurun waktu November 2019 hingga Juni 2020. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Photo associée
Tags: