PAJAK WARUNG TEGAL

  • 2 Desember 2010 14:40
PAJAK WARUNG TEGAL
JAKARTA, 2/12- PAJAK WARUNG TEGAL. Sejumlah pengunjung menyantap makanan di warung Tegal (warteg) di jalan Sam Ratulangi, Jakarta, Kamis (2/12). Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan pajak restoran dan rumah makan sebesar 10 persen terhadap jenis usaha warung Tegal yang mempunyai pendapatan diatas Rp60 juta per tahunnya . FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/10
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
3000x1965
Taille du fichier
1.13 MB
Créé
02/12/2010 14:40 WIB
Photographe
Prasetyo Utomo
Éditrice