JERINX DITUNTUT TIGA TAHUN PENJARA

  • 3 November 2020 15:55
JERINX DITUNTUT TIGA TAHUN PENJARA
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx dituntut hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
2697x1795
Taille du fichier
680.41 KB
Créé
03/11/2020 15:55 WIB
Photographe
Fikri Yusuf
Éditrice
Fanny Octavianus