PERPANJANGAN HAK PENGELOLAAN HUNIAN APARTEMEN

  • 2 Desember 2020 14:10
PERPANJANGAN HAK PENGELOLAAN HUNIAN APARTEMEN
Suasana kompleks hunian vertikal atau apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta, Rabu (2/12/2020). Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil memastikan, pemerintah akan memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun, guna meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada investor, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bidang pertanahan. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.5 MB
Créé
02/12/2020 14:10 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Andika Wahyu