UNGKAP KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA
Polisi menunjukkan tersangka bersama barang bukti saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (2/12/2020). Selama bulan November 2020, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap 36 kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap 49 tersangka dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 1,25 kilogram serta pil 'Double L' sebanyak 6.000 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.