SIDANG VONIS WAKIL KETUA DPRD KOTA TEGAL

  • 12 Januari 2021 13:55
SIDANG VONIS WAKIL KETUA DPRD KOTA TEGAL
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Soesilo (kedua kanan) meninggalkan ruangan usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Tegal, Jawa Tengah, Selasa (5/1/2021). Wasmad Edi Soesilo divonis enam bulan penjara masa percobaan selama satu tahun dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara karena dianggap melanggar Pasal 93 UU No.6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 ayat (1) KUHP karena menggelar orkes dangdut saat hajatan di tengah pandemi COVID-19. Terdakwa tidak perlu menjalani penjara selama tidak melakukan tindak pidana dalam masa percobaan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2617
Taille du fichier
785.4 KB
Créé
12/01/2021 13:55 WIB
Photographe
Oky Lukmansyah
Éditrice
Andika Wahyu