TARGET PENINDAKAN PELANGGARAN LALIN MELALUI ETLE

  • 23 Maret 2021 14:50
TARGET PENINDAKAN PELANGGARAN LALIN MELALUI ETLE
Pergerakan arus lalu lintas terpantau melalui layar elektronik di Gedung National Traffic Managemen Center (NTMC) Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Polri secara resmi telah meluncurkan sistem tilang elektorinik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas seperti melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi dengan mengoperasikan gawai, melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat palsu, dan tidak menggunakan helm. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2670
Taille du fichier
4.51 MB
Créé
23/03/2021 14:50 WIB
Photographe
Aprillio Akbar
Éditrice
Andika Wahyu