BARESKRIM BONGKAR INVESTASI ILEGAL E-DINAR COIN

  • 22 April 2021 19:50
BARESKRIM BONGKAR INVESTASI ILEGAL E-DINAR COIN
Petugas mengamati barang bukti mobil mewah Ferrari dan McLaren saat rilis kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Penyidik Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash, dengan salah satu tersangkanya yakni CEO EDC Cash, Abdulrahman Yusuf yang dijerat atas dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi juga menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah pada kasus tersebut. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2571
Taille du fichier
1.8 MB
Créé
22/04/2021 19:50 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice
Andika Wahyu