PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA DI BALI
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra (kanan) menunjukkan tersangka berinisial YE (ketiga kiri) dan RP (ketiga kanan) beserta barang bukti kasus narkotika jenis ganja di Kantor BNN Kabupaten Badung, Bali, Senin (3/5/2021). Petugas BNNK Badung berhasil menangkap tersangka YE dan RP beserta barang bukti ganja seberat 9,1 kilogram yang dikirim dari daerah Sumatera Utara melalui jasa ekspedisi dan dimasukkan ke dalam bungkusan karung pakaian bekas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.