PEMERINTAH KELUARKAN ATURAN PERPANJANGAN PPKM

  • 21 Juli 2021 22:05
PEMERINTAH KELUARKAN ATURAN PERPANJANGAN PPKM
Suasana sepi kawasan Blok M saat pemberlakuan PPKM di Jakarta, Rabu (21/7/2021). Pemerintah mengeluarkan dua aturan terkait perpanjangan PPKM, diantaranya penutupan pusat perbelanjaan dan pelarangan makan ditempat bagi restoran di wilayah Jawa-Bali yang masuk PPKM level 4 dan pembukaan opersiaonal pusat perbelanjaan hingga pukul 17.00 WIB dan pembatasan pengunjung sebesar 25 persen saat PPKM level 3 di 28 kabupaten/kota. ANTARAFOTO/Wahyu Putro A/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4200x2800
Taille du fichier
1.53 MB
Créé
21/07/2021 22:05 WIB
Photographe
Wahyu Putro A
Éditrice
Fanny Octavianus