PENGUNGKAPAN TINDAK KEJAHATAN PEMBURUAN HEWAN DILINDUNGI

  • 19 Agustus 2021 14:30
PENGUNGKAPAN TINDAK KEJAHATAN PEMBURUAN HEWAN DILINDUNGI
Personel Kepolisian Polres Aceh Timur membawa pelaku tindak kejahatan pemburuan hewan dilindungi saat konferensi pers di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Kamis (19/8/2021). Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap dan mengamankan lima pelaku tindak kejahatan pemburuan hewan dilindungi dengan insial JN, EM, SN, JF, dan RN beserta barang bukti berupa gading gajah yang telah diolah menjadi badik, pipa rokok, gagang rencong, dan beberapa aksesoris lainnya. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.15 MB
Créé
19/08/2021 14:30 WIB
Photographe
Syifa Yulinnas
Éditrice
Hermanus Prihatna