EKSEPSI PASKAH DITOLAK
![EKSEPSI PASKAH DITOLAK](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x778/2011/04/27/eksepsi-paskah-ditolak-35qr-dom.jpg)
JAKARTA, 27/4 - EKSEPSI PASKAH DITOLAK. Salah satu terdakwa kasus cek pelawat Paskah Suzetta menunggu persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (27/4). Dalam putusan selanya, majelis hakim menolak eksepsi Paskah yang juga mantan Menteri Negara/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional asal Partai Golkar itu dan menyatakan pemeriksaan Paskah dilanjutkan hingga putusan akhir. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/11.
Photo associée
Tags: