KESAKSIAN HAMKA YANDHU.

  • 2 Mei 2011 17:50
 KESAKSIAN HAMKA YANDHU.
JAKARTA, 2/5. KESAKSIAN HAMKA YANDHU. Mantan anggota Komisi XI DPR periode 1999-2004 dari Partai Golkar, Hamka Yandhu (tengah) memberikan kesaksian terkait kasus cek perjalanan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/5). Dalam keterangannya Hamka membeberkan bahwa Paskah Suzetta (kanan) menerima sejumlah cek senilai Rp 600 juta, sebagai suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Gultom pada 2004. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ed/11.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
1664x2500
Taille du fichier
208.51 KB
Créé
02/05/2011 17:50 WIB
Photographe
Reno Esnir
Éditrice