UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG DI BANTEN

  • 3 Desember 2021 16:25
UNGKAP KASUS PERDAGANGAN ORANG DI BANTEN
Polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti dan para tersangka saat konferensi pers kasus perdagangan orang di Mapolda Banten di Serang, Jumat (3/12/2021). Jajaran Ditreskrimum Polda Banten sehari sebelumnya menangkap tiga tersangka AW, RA, dan TF pada operasi penggerebekan sebuah tempat hiburan dan panti pijat di Tangerang yang ternyata digunakan untuk tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x3023
Taille du fichier
1.77 MB
Créé
03/12/2021 16:25 WIB
Photographe
Asep Fathulrahman
Éditrice
Nyoman Budhiyana