UNGKAP PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI

  • 17 Februari 2022 18:30
UNGKAP PENYELUNDUPAN SATWA DILINDUNGI
Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sri Sukarsih (kiri) menunjukkan burung nuri kepala hitam (lorius lory) saat ungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi di Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/2/2022). Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 265 ekor burung yang terdiri dari 100 ekor burung nuri kelam (eclectus roratus), 27 ekor burung pipit merah papua (amandava finch), 21 ekor burung jagal papua (cracticus cassicus), 55 ekor burung emprit merah (amandava), satu ekor kepodang (oriolus chinensis), satu ekor bayam hijau (psittaciformes), tiga ekor nuri kepala hitam (lorius lory), dan seekor walabi (macropodidae) tanpa dokumen. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.46 MB
Créé
17/02/2022 18:30 WIB
Photographe
Umarul Faruq
Éditrice
Hermanus Prihatna