PENINDAKAN ROKOK TANPA PITA CUKAI

  • 19 Mei 2022 14:40
PENINDAKAN ROKOK TANPA PITA CUKAI
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri Sunaryo (kiri) memperlihatkan rokok ilegal hasil penindakan angkutan truk di ruas tol Mojokerto-Jombang saat rilis ungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (19/5/2022). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan sebanyak 1,9 juta batang rokok ilegal yang dikemas dalam 120 karton senilai Rp2,1 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
2.01 MB
Créé
19/05/2022 14:40 WIB
Photographe
Prasetia Fauzani
Éditrice
Fanny Octavianus