RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PENGANIAYAAN ANAK

  • 23 Mei 2022 17:10
RILIS PENGUNGKAPAN KASUS PENGANIAYAAN ANAK
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penganiayaan anak pada konferensi pers di Polres Gorontalo Kota, Gorontalo, Senin (23/5/2022). Polisi menangkap tiga tersangka berinisial KK (32), SI (66) dan SA (27) yang merupakan ayah kandung, nenek tiri dan ibu tiri korban atas kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang anak berusia lima tahun meninggal dunia. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
1.34 MB
Créé
23/05/2022 17:10 WIB
Photographe
Adiwinata Solihin
Éditrice
Puspa Perwitasari