VONIS PENYUAP BUPATI LANGKAT

  • 20 Juni 2022 19:10
VONIS PENYUAP BUPATI LANGKAT
Terdakwa penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin (kedua kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/6/2022). Majelis Hakim Tipikor memvonis bersalah kepada Muara dan menjatuhi hukuman 2,5 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
4000x2667
Taille du fichier
905.6 KB
Créé
20/06/2022 19:10 WIB
Photographe
Aditya Pradana Putra
Éditrice
Fanny Octavianus