KETERANGAN PERS TERKAIT ALIRAN DANA TERLARANG

  • 6 Juli 2022 16:30
KETERANGAN PERS TERKAIT ALIRAN DANA TERLARANG
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) bersama Plt Deputi Analisis dan Pengawasan PPATK Danang Trihartanto (kiri) dan Plt Sekretaris Utama PPATK Zainal Mutaqin (kanan) memberikan keterangan pers terkait aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok yang diduga Al Qaeda di Jakarta, Rabu (6/7/2022). PPATK telah memblokir 60 rekening yang tersebar di 33 bank atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai langkah cepat meredakan polemik penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Photo associée
Tags:
Informations sur les images
Taille de l'image
5184x3456
Taille du fichier
2.14 MB
Créé
06/07/2022 16:30 WIB
Photographe
Rivan Awal Lingga
Éditrice
Fanny Octavianus